Labuan Bajo – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menjelaskan alasan pembatalan debat kedua untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng) serta Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard).

Menurut Ferdiano, keputusan tersebut diambil atas permintaan kedua paslon yang merasa masih memiliki banyak titik kampanye tatap muka yang perlu mereka kunjungi.

“Kedua pasangan calon tidak bersedia mengikuti debat kedua dengan alasan masih banyak titik kampanye tatap muka yang belum dikunjungi,” ungkap Ferdiano, yang akrab disapa Ano, saat dihubungi Tajukflores.com, Senin (11/11).

KPU Manggarai Barat menerima surat pernyataan resmi dari masing-masing paslon yang berisi ketidaksediaan mereka untuk mengikuti debat kedua.

“Surat pernyataan ini ditandatangani oleh calon bupati dan wakil bupati masing-masing. Berdasarkan itu, kami mengeluarkan berita acara yang ditandatangani oleh kedua tim penghubung, saksi, serta seluruh anggota KPU Manggarai Barat,” jelas Ano.

Pengembalian Anggaran ke Kas Daerah

Sekretaris KPU Manggarai Barat, Yerlingsur Nenoliu, menambahkan bahwa KPU telah menganggarkan sebesar Rp139 juta untuk setiap sesi debat, dengan total Rp287 juta jika dilaksanakan dua kali.

Pada kenyataannya, hanya dua paslon yang mendaftar pada Pilbub Manggarai Barat 2024, yaitu pasangan Mario-Richard dan Edi-Weng.

Untuk debat pertama yang digelar pada 16 Oktober 2024, anggaran yang terpakai mencapai Rp197 juta. Dengan pembatalan debat kedua, sisa anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas daerah.