Ferdiano menegaskan bahwa KPU tidak melakukan hitung cepat karena hal itu tidak diperbolehkan.

“KPU tidak pernah melakukan quick count. Jika ada data yang beredar, saya pastikan itu tidak berasal dari KPU Manggarai Barat. Silakan tanyakan kepada pihak yang merilis data tersebut,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa KPU belum berada dalam posisi mengakui kemenangan salah satu paslon hingga rekapitulasi resmi selesai.

“KPU hanya menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, asalkan tidak ada permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, kami tidak dalam posisi mengakui atau tidak mengakui salah satu paslon,” tambah Ferdiano.

Ferdiano mengimbau masyarakat Manggarai Barat untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi resmi yang akan diumumkan setelah tahap di tingkat PPK selesai.

“Hari ini Kecamatan Kuwus telah selesai melakukan rekapitulasi. Kami berharap kecamatan lainnya segera menyusul, dan kemungkinan besar seluruh rekapitulasi tingkat PPK selesai besok, jika tidak ada kendala jaringan,” ujarnya.

Kendala utama yang dihadapi dalam proses ini, menurut Ferdiano, hanya terkait jaringan internet yang digunakan untuk mencocokkan data dari SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi).

“Sejauh ini, belum ada laporan terkait permasalahan materi perolehan suara. Hanya kendala jaringan yang menjadi perhatian kami,” imbuhnya.

Ferdiano memastikan bahwa klaim kemenangan salah satu paslon yang beredar di media sosial saat ini adalah hoaks.

“Kami pastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Hasil resmi hanya akan diumumkan setelah seluruh proses rekapitulasi manual selesai,” tegasnya.