“Nomor urut ini akan digunakan selama 60 hari masa kampanye, dan kami juga akan memfasilitasi debat terbuka sebanyak tiga kali bagi para calon,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU NTT, Lodowyk Fredrik, mengumumkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di NTT tercatat sebanyak 3.988.372 orang.
“Jumlah ini lebih sedikit 5.520 dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujarnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, ketiga pasangan calon resmi siap bersaing dalam Pilgub NTT 2024, memulai masa kampanye yang akan berlangsung hingga hari pemungutan suara.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.