Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa terdapat 37 pasangan calon (paslon) tunggal yang akan bersaing melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Jumlah ini menurun dari sebelumnya 44 paslon yang terdaftar tanpa lawan.
“Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah,” ungkap Anggota KPU RI August Mellaz dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (23/9).
Meskipun merupakan paslon tunggal, mereka tetap akan diberi kesempatan untuk memaparkan visi dan misi dalam debat terbuka. Para paslon ini juga tetap mengikuti pengundian nomor urut.
“Meski calon tunggal, kolom surat suaranya tidak serta-merta menjadi nomor satu,” jelas Mellaz.
Semua paslon tunggal yang maju di Pilkada ini diusung oleh gabungan partai politik, tidak ada yang berasal dari jalur non-partai.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.