Tajukflores.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Padahal, sejumlah petinggi KIM telah mengumumkan niat mereka untuk mendaftarkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 25 Oktober 2023.
“Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden-wakil presiden dari gabungan partai politik KIM atau Koalisi Indonesia Maju,” ujar Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurut Idham, KPU tetap menunggu surat pemberitahuan tersebut sebelum KIM mendaftarkan Prabowo-Gibran ke KPU. Diketahui, KPU akan menutup pendaftaran pasangan capres-cawapres pada Rabu, 25 Oktober 2023, Pukul 23.59 WIB.
“Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU,” ungkap Idham.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pasangan Prabowo-Gibran akan mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres pada Rabu, 25 Oktober 2023.