Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.

“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ujar Hasyim.

Saat debat pertama capres Pemilu 2024 berlangsung, Gibran berdiri dari tempat duduknya, berteriak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton debat ikut bersorak.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sontak berdiri dan menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas saat capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan. Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya yang berada di lokasi debat.

Saat itu, Prabowo sedang menjawab pertanyaan dari Anies soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden di bawah usia 40 tahun dan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada.

Dengan gerakan tubuh Gibran itu, para pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran pun semakin bersorak di dalam ruang debat.