Hasyim menyebut dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan. Hal tersebut terpantau sistem yang dimiliki oleh KPU RI.

“Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor,” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Selain ith, kata dia pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Sehingga akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

“Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin,” katanya.