Jakarta – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan (PDIP) berencana untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan kepada Rocky Gerung di Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian dan hoaks terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan tersebut dianggap telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Johannes Oberlin L. Tobing, perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, menjelaskan bahwa salah satu alasan mereka hendak mencabut laporan tersebut adalah karena pernyataan Rocky Gerung tentang Presiden Jokowi akhirnya terbukti kebenarannya.
“Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah,” kata Johannes kepada wartawan pada Selasa, 28 November 2023.
Johannes menyatakan bahwa dalam pandangannya, kepemimpinan Jokowi saat ini tidak lagi berorientasi pada kepentingan rakyat. Dia menuding bahwa cara Jokowi memimpin lebih cenderung untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya.
“Apalagi setelah melihat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama, anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa,” ungkapnya.
Johannes mengaku telah mempersiapkan langkah untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri. Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan keputusan pribadi dan bukan atas perintah partai.
“Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik,” katanya.