Bajawa, Flores – Polres Ngada berhasil menangkap frater TOP bernama Engelbertus Lowa Sada (27), terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Seminari St. Yohanes Berkhmans Mataloko, Bajawa.
Penangkapan dilakukan di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, setelah sebelumnya Engelbertus Lowa Sada masuk dalam daftar buronan (DPO) Polres Ngada.
Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP. I Ketut Setiyasa, S.H., menjelaskan kronologi penangkapan Engelbertus dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (5/3).
“Informasi keberadaan ELS di Tebing Tinggi diperoleh dari anggota Polres Tebing Tinggi. Tersangka diamankan pada tanggal 28 Februari 2024 di sel Unit Pidum Polres Tebing Tinggi,” ungkap AKP. I Ketut Setiyasa.
Frater TOP Engelbertus diketahui telah melarikan diri ke Riau selama dua bulan setelah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Seminari St. Yohanes Berkhmans Mataloko.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.