Kabid Humas Polda Riau Kombes Polda Sunarto menyebut Bripka WF yang menikam rekan kerjanya sesama polisi, yaitu Aiptu Ruslan menyerahkan diri, Rabu (21/12) siang. Bripka WF sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian (Polda) Riau.

Bripka WF sempat melarikan diri usai menikam Aiptu Ruslan dua kali yang berakibat tewasnya sang rekan di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.

“Benar, Bripka WF menyerahkan diri. Penyerahan diri itu, setelah melalui pendekatan kepada keluarganya. Akhirnya pelaku menyerahkan diri,” kata Sunarto di Pekanbaru, Kamis (22/12).

Baca Juga:  Pasien Transmisi Lokal Covid-19 di Kota Kupang Tambah 4, Total 12 Orang

Sunarto menerangkan, pelaku diantarkan polisi beserta keluarganya ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, seorang polisi bernama Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya akibat perkelahian dengan rekan kerjanya, di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.

Kronologi

Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau itu ditikam rekan kerjanya yaitu Bripka WF, setelah keduanya sempat cekcok.

Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu, Bripka WF menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.

Baca Juga:  Kapolda NTT Janji Usut Penemuan 26 Ton Limbah Beracun di Kota Kupang

Mendengar jawaban tersebut, Aiptu Ruslan kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.

Namun, di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian.

Kali ini tak hanya sekadar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.