Kronologi Siswa SD Dicabuli Driver Ojol di Rumah Kosong di Serang, Dijemput Saat Pulang Sekolah

Senin 04-03-2024, 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang driver ojek online yang diduga mencabuli siswa SD di rumah kosong dekat Masjid Al-Muhajirin di lingkunan Penancangan Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Foto: Tajukflores.com/Twitter

Tampang driver ojek online yang diduga mencabuli siswa SD di rumah kosong dekat Masjid Al-Muhajirin di lingkunan Penancangan Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Foto: Tajukflores.com/Twitter

Kemudian pelaku menyuruh korban membuka celananya namun korban menolak dan pelaku mengatakan, “Kalau mau teriak juga percuma gak bakal ada yang nolongin. Kalau mau cepet pulang, cepet buka celananya.”

Kemudian anak korban berusaha kabur namun pelaku membekap mulut korban. Pelaku kemudian membuka celananya sendiri dan menyuruh korban melakukan hal yang senonoh.

Tak sampai di situ, pelaku juga menyuruh korban membuka celananya dan kembali melakukan perbuatan tak senonoh.

Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku membawa korban dan menurunkan korban di pinggir jalan dekat SDN 3 Penancangan.

Polresta Serang Kota telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap anak korban dan saksi, pengiriman permohonan visum anak korban ke rumah sakit, pengambilan rekaman CCTV, serta pencarian identitas terlapor.

Baca Juga:  Polri Diminta Turun Tangan Usut Kematian Axi Rambu di Sumba Timur NTT yang Diduga Janggal

“Kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai SOP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Polresta Serang Kota, dikutip Tajukflores.com, Senin (4/3).

Warga diimbau untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penangkapan pelaku kepada pihak berwenang.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rini Kuriniati

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 375 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB