Kemudian pelaku menyuruh korban membuka celananya namun korban menolak dan pelaku mengatakan, “Kalau mau teriak juga percuma gak bakal ada yang nolongin. Kalau mau cepet pulang, cepet buka celananya.”

Kemudian anak korban berusaha kabur namun pelaku membekap mulut korban. Pelaku kemudian membuka celananya sendiri dan menyuruh korban melakukan hal yang senonoh.

Tak sampai di situ, pelaku juga menyuruh korban membuka celananya dan kembali melakukan perbuatan tak senonoh.

Setelah pelaku melakukan perbuatannya, pelaku membawa korban dan menurunkan korban di pinggir jalan dekat SDN 3 Penancangan.

Polresta Serang Kota telah mengambil langkah-langkah dalam penanganan kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap anak korban dan saksi, pengiriman permohonan visum anak korban ke rumah sakit, pengambilan rekaman CCTV, serta pencarian identitas terlapor.

“Kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai SOP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Polresta Serang Kota, dikutip Tajukflores.com, Senin (4/3).

Warga diimbau untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penangkapan pelaku kepada pihak berwenang.