Jambi – Video mesum yang diduga melibatkan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Jambi (Unja) Kurnia Nanda dengan seorang perempuan, yang sempat viral di media sosial, ternyata merupakan pasangan suami istri.

Hal ini terungkap saat Kurnia Nanda dan istrinya, MAA, didampingi kuasa hukumnya, melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi pada Sabtu (18/5).

Kuasa hukum Kurnia, Abdurahman Sayuti, menjelaskan bahwa kliennya dan MAA adalah korban dari penyebaran video tersebut.

“Kita buat laporan sebagai bentuk bahwasanya klien kita ini adalah korban daripada video yang viral itu,” ujar Sayuti.

Ia juga mengklarifikasi bahwa Kurnia Nanda dan MAA sudah menikah pada Januari 2023. Video asusila tersebut, kata Sayuti, dibuat pada Agustus 2023 dan Januari 2024.

Kronologi Kebocoran Video

Sayuti menjelaskan bahwa video mesum mahasiswa UNJA tersebut diakses secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, diduga saat handphone Kurnia Nanda diservis di salah satu tempat servis di Kota Jambi.

“Diduga pada waktu itu video itu diambil, akhirnya menyebar,” ujarnya.

Menurut Sayuti, handphone Kurnia diservis pada 20 April 2024 dan sempat selesai, namun kemudian kembali diservis karena ada masalah.

“Kemudian terjadi masalah lagi, dikembalikan lagi 2 Mei. Rentang 2 sampai 4 Mei itulah kemudian pada 4 Mei ada video viral,” katanya.

Pada 4 Mei tersebut, Kurnia mengetahui bahwa video pribadinya menyebar dari seorang saksi berinisial S. Kurnia kemudian mendatangi tempat servis untuk menanyakan dan meminta klarifikasi, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Langkah Hukum

Kurnia Nanda dan kuasa hukumnya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian.

“Kami akan arahkan ke situ juga. Kondisi ini sebenarnya sama-sama tidak kita inginkan, kalaupun terjadi pada kita tidak menginginkan seperti itu,” kata Sayuti.

Motif pembuatan video asusila tersebut, menurut Sayuti, adalah untuk konsumsi pribadi. “Yang jelas video itu karena itu adalah aktivitas pribadi maka itu untuk komsumsi pribadi,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.