Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan akan memantau kinerja bintara pembina desa (babinsa) dalam upaya mencegah masyarakat bermain judi online.

Babinsa TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri sejak pertengahan Juni 2024 menjadi ujung tombak Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk turun langsung mengawasi dan mencegah berbagai kegiatan yang berkaitan dengan judi online.

“Kami sudah mendapatkan arahan terkait pemberantasan judi online, kemudian yang bersentuhan dengan masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini sudah berjalan. Kami akan terus evaluasi bagaimana cara yang efektif menyampaikan kepada masyarakat,” kata KSAD Maruli, dikutip dari siaran resmi TNI Angkatan Darat, Senin (24/6).

Maruli meyakini pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat. Dia menyatakan sinergi dari seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol).

Dalam kesempatan yang sama, Maruli menyebut saat ini internal TNI AD juga mengecek langsung prajurit-prajurit yang terlibat judi online.

“Di internal TNI AD, kami juga melakukan upaya-upaya untuk memberantas judi online ataupun pinjol, karena sudah ada yang sampai melakukan tindakan tak terpuji. Ada pula yang sampai tidak punya uang,” kata Maruli.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Juni 2024 resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas Pemberantasan Judi Online itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Hadi Tjahjanto.