Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto Laporkan 2 Penyidik KPK ke Propam Polri

Kamis 11-07-2024, 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) ditemani Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024).  Foto: Tribun

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) ditemani Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Tribun

Tajukflores.comKusnadi, staf Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), resmi melaporkan dua orang penyidik KPK, yaitu Rossa Purbo Bekti dan Priyatno, ke Divisi Propam Polri pada hari ini, Kamis (11/7).

Kusnadi melaporkan Rossa Purbo Bekti dan Priyatno ke Bareskrim Polri diwakili kuasa hukumnya, Tim Advokat TPDI yang terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S. Paat, Robert B. Keytimu, Carrel Ticualu, Paulet J.S. Mokolensang, Pieter Paskalis, dan Ricku D. Moningka.

Laporan Kusnadi melalui Tim Advokat Peradi ini diterima oleh Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri.

Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto Laporkan 2 Penyidik KPK ke Propam Polri
Bukti laporan TPDI ke Dumas Propam Polri. (Tajukflores.com)

Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan, perampasan barang milik orang lain, dan pembuatan surat palsu yang dilakukan oleh kedua penyidik tersebut dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi gratifikasi atas nama tersangka Harun Masiku.

Rossa Purbo Bekti dan Priyatno adalah penyidik dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dengan tersangka Harun Masiku. Dalam dua bulan terakhir, keduanya gencar melakukan upaya paksa terhadap sejumlah pihak dalam rangka mencari buronan Harun Masiku.

Menurut Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, alasan Kusnadi melaporkan melalui Dumas Bareskrim adalah karena sistem ini disediakan oleh Bareskrim Polri untuk masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melaporkan perbuatan berindikasi pelanggaran oleh anggota Polri di mana pun mereka bertugas.

Baca Juga:  Kemenkumham Terbitkan SK Kepengurusan HNSI Pimpinan Herman Herry

Laporan ini didasarkan pada dugaan peristiwa pidana yang telah terjadi dan diduga akan terjadi lagi, dengan Kusnadi sebagai salah satu korbannya.

“Sehingga atas dasar hak dan kewajiban berdasarkan UU (pasal 1 angka 24 KUHAP), maka Kusnadi melalui TPDI menyampaikan laporannya itu ke Bareskrim Polri melalui Dumas Divisi Propam Polri, karena ada aspek pelanggaran profesi (Propam), pelanggaran prosedur penyidikan (Karo Wassidik) dan aspek pidana biasa ke Dirpidum Bareskrim Polri,” kata Petrus Selestinus dalam keterangannya, Kamis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB