Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi sekelompok warga menangkap dan melarikan seorang perempuan dari rumahnya di Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Loli, Sumba Barat, Provinsi NTT. Diduga perempuan itu dilarikan dalam sebuah praktik kawin tangkap atau kawin lari.

Aksi sekelompok warga menarik dan melarikan perempuan itu diduga terjadi pada Mei lalu dan baru viral di media sosial pada Senin, 15 Juli 2022.

Dalam video yang dibagikan akun Instagram galeri.sumba, tampak warga itu masuk ke dalam sebuah rumah dan menarik paksa seorang perempuan ke luar rumah.

Baca Juga:  Batal Mogok, Aktivitas Antar-Jemput Tamu di Bandara Komodo Labuan Bajo Kembali Ramai

Dalam video tersebut, terdengar juga tangisan keras seorang wanita melihat kejadian itu. Sementara, beberapa pria dewasa hanya diam melihat kejadian tersebut.

Tak lama, sekelompok pemuda itu terlihat membawa perempuan itu ke mobil pick up hitam, layaknya barang dagangan.

“Sumba Women In Danger. Kawin tangkap atau bawa lari perempuan atau apapun itu istilahnya, yang mana kenyataanya jelas2 itu adalah penculikan dan pelecehan terhadap perempuan yang dinormalisasikan berkedok tradisi dan budaya!” tulis keterangan video yang dibagikan akun galeri.sumba, sebagaimana dikutip Tajukflores.com, Rabu (27/7).

Baca Juga:  Peringatan HPN 2023, Bupati Edi Endi: Wartawan Dikenal bukan karena Kartu Pers

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by GALERI SUMBA (@galeri.sumba)

” target=”_blank”>

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by GALERI SUMBA (@galeri.sumba)

Diketahui, praktik kawin paksa di wilayah Sumba bukan kali ini saja terjadi. Kejadian serupa pernah heboh pada akhir Juni 2022 lalu.

Saat itu, seorang perempuan di Sumba dibawa secara paksa oleh sekelompok pria dalam sebuah praktik yang dikenal masyarakat setempat dengan sebutan `kawin tangkap`, atau penculikan untuk perkawinan.