Labuan Bajo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat (Mabar) mencatat hingga Sabtu (8/6), belum ada satu pun calon legislatif (caleg) terpilih menyerahkan tanda bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Mabar.
Ketua KPU Mabar, Ferdiano Sutarto Parman menegaskan pentingnya keberadaan tanda bukti LHKPN tersebut. Menurutnya, jika caleg terpilih tidak menyerahkan, maka mereka berpotensi untuk tidak dilantik sebagai anggota dewan terpilih.
“Sampai saat ini belum ada yang menyerahkan tanda bukti laporan LHKPN ke KPU Mabar,” ujar Ferdiano kepada Tajukflores.com pada hari Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Fons Abun
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya