Yang mengejutkan, PPT diketahui adalah ketua OSIS di sekolahnya. Teman-teman dan netizen pun tidak menyangka bahwa korban memiliki posisi tersebut.

Bahkan, salah satu teman dekatnya merekam peristiwa tersebut dengan harapan agar pelaku dan korban menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatannya.

Korban adalah Yatim Piatu

Tak banyak yang mengetahui bahwa PPT adalah seorang yatim piatu. Dalam sebuah wawancara di media sosial sebelum video tersebut viral, PPT mengungkapkan bahwa dia telah kehilangan kedua orangtuanya.

Saat ditanya tentang perasaannya terhadap orangtuanya, ia tampak emosional dan menjawab, “Maaf saya yatim piatu,” dengan senyuman. Ia juga menceritakan bahwa pernah mengungkapkan rasa sayang kepada orangtuanya sebelum mereka meninggal.

Pelaku Klaim Hubungan Suka Sama Suka

Menurut keterangan polisi, pelaku mengklaim bahwa hubungan mereka adalah suka sama suka, meskipun terdapat perbedaan usia yang signifikan antara keduanya.

Video Direkam oleh Teman Korban

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, menjelaskan bahwa video tersebut direkam oleh teman korban sendiri. “Teman korban yang merekam, dan mereka seumuran meskipun bersekolah di tempat yang berbeda,” ujarnya.

Video ini diduga direkam sebagai bukti untuk membuka mata istri pelaku tentang tindakan suaminya.

Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka

Oknum guru berinisial DH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan kepada siswi. Diduga pelaku DH menggunakan modus pecaran untuk melancarkan aksinya.

Diguga pelaku memberi berhatian lebih dan membantu korban. Tujuannya untuk membangun kepercauaan korban.

Pelaku terancam pasar 81 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi dasat hukum untyk menjerat pelaku yang terbukti telah melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.

Itulah info mengenai link full video viral yang melibatkan guru dan siswa di Gorontalo trending di media sosial dan menyeret sekolah tempat keduanya mengajar dan sekolah.