Sementara itu, Direktur Utama PT Indonesia Ferry Properti Ferry Snyders menyampaikan, dengan terlaksananya penandatanganan perjanjian kredit ini, selain dapat memperbaiki struktur pendanaan dari IFPRO sendiri, juga sangat mendukung pengembangan Kawasan Terpadu Marina Labuan Bajo.

“Serta meningkatkan daya tarik wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, untuk datang ke Labuan Bajo,” tuturnya.

Pembiayaan dan penjaminan kredit ini adalah bagian dari tugas khusus yang diberikan kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan ekspor, terutama dalam mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas, sebuah inisiatif dari Kementerian BUMN.

Lebih lanjut, Penugasan Khusus untuk Pengembangan Infrastruktur Marina dan Penunjang Pariwisata pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas diterbitkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 272/KMK.08/2022 pada tanggal 5 Juli 2022.

Total dana Penugasan Khusus Ekspor (PKE) sebesar Rp8,7 triliun juga telah dialokasikan untuk berbagai program PKE, termasuk PKE Pariwisata Mandalika, PKE UKM, PKE Alat Transportasi, dan lainnya. Hingga 30 November 2023, total akumulasi penyaluran PKE mencapai Rp12,96 triliun, meliputi 80 produk ekspor dan lebih dari 100 negara tujuan ekspor.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI, LPEI berkomitmen untuk terus mendukung proyek-proyek strategis ini guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam sektor pariwisata, dan menciptakan peluang baru bagi pelaku bisnis di Indonesia.

LPEI akan terus berkolaborasi dengan ekosistem ekspor, khususnya dengan lembaga keuangan seperti BCA, untuk memberikan daya saing kepada para pelaku usaha agar terus tumbuh dan berkembang, serta meningkatkan penerimaan devisa negara.