Kendati demikian, Hasto mengatakan bukan tugas LPSK untuk memberikan layanan pemulihan kondisi psikis Putri Candrawathi.

“Oleh karena itu kami rekomendasikanagar Kapolri perintahkan kepada Pusdokkes untuk memberikan layanan psikiatri pada yang bersangkutan maupun layanan psikologis supaya tidak terjadi yang serius terhadap Ibu P (Putri Candrawathi),” ujar dia.

Baca Juga:  Kasus Minim, Bukti NTT Suskes Mitigasi Corona?

Hasto juga mengaku tidak mengetahui apa yang menyebabkan Putri Candrawathi dalam kondisi demikian. Dia beralasan, Putri sampai saat ini belum mau dimintai keterangan.

Baca Juga:  Segera Lamar, PT Kereta Api Buka Lowongan untuk Posisi Ini

“Kita tidak tahu karena blm pernah dapatkan keterangan dari yang bersangkuta,” tegasnya.