“Nanti kita siapkan juga infrastruktur parkir yang baik, sehingga orang bisa menitipkan kendaraannya di sana,” kata Luhut.

Sementara itu, menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkap pencemaran udara terbesar disebabkan sektor transportasi.

Penyumbang terbesar adalah motor sebesar 45 persen, truk 20 persen, bus 13 persen, mobil diesel 6 persen, mobil bensin 16 persen, dan kendaraan roda tiga 0,23 persen.

“Sepeda motor adalah poluter terbesar, diikuti oleh truk dan bus sebagai kendaraan diesel menyumbang pollutant yang cukup besar-besar. Populasi sepeda motor yang sangat tinggi di Jakarta dsk (lebih dari 16 juta unit) adalah faktor penyebabnya, selain teknologi sepeda motor memungkinkan emisi per penumpangnya relatif tinggi,” tulis KPBB dalam keterangannya.