Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenahi perpajakan dengan sistem digitalisasi. Dengan demikian, kata Mekeng wajib pajak (WP) tak lagi berhadapan dengan fiskus.

Hal itu disampaikan Mekeng dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Awalnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jika oknum-oknum mafia pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih banyak.

Menurut Mekeng, selama sistem tidak diganti, maka persoalan pegawai menumpuk kekayaaan dari praktik lancung seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan terus terjadi.

Baca Juga:  Andreas Pareira Soroti Pentingnya Pengelolaan Pariwisata dan Promosi Produk Lokal di Labuan Bajo

“Dan ini setelah kasus RAT ini bukan berarti tidak ada. Masih ada ada! Mungkin levelnya di bawah RAT. RAT ini kan eselon tiga. Di bawah RAT ini pun masih banyak yang berkeliaran yang kerjanya mengancam-ancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras,” ujar Mekeng dalam rapat.

Mekeng mengatakan, di luar negeri biasanya yang paling ditakuti adalah para mafia. Namun, para mafia tidak bisa berkutik jika berhadapan dengan urusan perpajakan. Sebaliknya di Indonesia, kata dia, para mafia pajak adalah oknum pegawai di Kemenkeu sendiri.

Baca Juga:  Tak Cabut Laporan, Guru Korban Penganiayaan Siswa SMA di Kupang Ungkap Hal Menyentuh

“Saya tidak mengatakan Dirjen Pajak. Oknum-oknum ini, oknum-oknum berpura-pura sebagai fiskus tapi sebetulnya mentalnya mental mafia.Ini yang merusak bangsa ini, khususnya merusak Departemen Keuangan. Yang memalukan kita semua. Ini sudah pasti menjadi pembicaraan internasional. Di internasional bahwa bangsa ini masih ada fiskus yang model-model begini,” katanya.