Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenahi perpajakan dengan sistem digitalisasi. Dengan demikian, kata Mekeng wajib pajak (WP) tak lagi berhadapan dengan fiskus.

Hal itu disampaikan Mekeng dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).

Awalnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jika oknum-oknum mafia pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih banyak.

Menurut Mekeng, selama sistem tidak diganti, maka persoalan pegawai menumpuk kekayaaan dari praktik lancung seperti Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan terus terjadi.

“Dan ini setelah kasus RAT ini bukan berarti tidak ada. Masih ada ada! Mungkin levelnya di bawah RAT. RAT ini kan eselon tiga. Di bawah RAT ini pun masih banyak yang berkeliaran yang kerjanya mengancam-ancam pengusaha dan ujung-ujungnya memeras,” ujar Mekeng dalam rapat.

Mekeng mengatakan, di luar negeri biasanya yang paling ditakuti adalah para mafia. Namun, para mafia tidak bisa berkutik jika berhadapan dengan urusan perpajakan. Sebaliknya di Indonesia, kata dia, para mafia pajak adalah oknum pegawai di Kemenkeu sendiri.

Baca Juga:  Wagub NTT Tolak Impor Garam

“Saya tidak mengatakan Dirjen Pajak. Oknum-oknum ini, oknum-oknum berpura-pura sebagai fiskus tapi sebetulnya mentalnya mental mafia.Ini yang merusak bangsa ini, khususnya merusak Departemen Keuangan. Yang memalukan kita semua. Ini sudah pasti menjadi pembicaraan internasional. Di internasional bahwa bangsa ini masih ada fiskus yang model-model begini,” katanya.

Oleh sebab itu, Mekeng meminta Menkeu Sri Mulyani membenahi sistem perpajakan dengan sistem digitalisasi. ” Ini yang sebetulnya harus diselesaikan Bu Menteri. Kita masih menggunakan man to man. Orang ketemu orang. Ini penyakitnya. Kalau fiskus ketemu dengan wajib pajak, pasti akan terjadi negosiasi,” katanya.

Menurut Mekeng, model saat ini membuat para fiskus rentan bermain, apalagi jika berhadapan dengan WP yang memiliki masalah pajak.

Baca Juga:  Wacana Pernikahan di KUA untuk Semua Agama, Ini Kata DisdukcapilĀ 

“Apalagi kalau wajib pajaknya memang dia tahu dia punya kesalahan. Ketemu fiskus yang mentalnya babak belur, ya terjadi transaksi. Itu tidak bisa dihindari dan terjadi kapan saja. Besok kita selesai, besok, minggu depan ada lagi. Karena Ibu (Menkeu) membawahi empat ribu pegawai pajak itu. Hanya sistem yang bisa menghentikan ini semua. Sistemnya apa, ya digitalisasi,” kata Mekeng.

Mekeng mengatakan, pembuatan sistem digitalisasi sebetulnya mudah dilakukan. Persoalannya adalah apakah Kemenkeu mau melakukannya atau tidak.

“Kalau kita tidak bisa buat sendiri ya minta dari luar negeri suruh buatin sistemnya. Murah kok buat sistem-sistem kayak gitu. Yang penting wajib pajak-nya tidak lagi dengan si fiskus. Itu kalau nanti gak jadi menteri, Bu, kalau sistemnya masih begini pasti muncul lagi. Gayus (Gayus Tambunan) begitu meledak dan sekarang RAT dan masih banyak menurut saya yang model-model RAT,” tandasnya.