“Jaksa agung sudah membentuk satgas, tapi harus ada penyelesaianya. Mafia tanah contohnya. Sekarang masyarakat banyak berharap kepada penegak hukum. Kemarin saat kita rapat dengan Komnas Ham, juga sama. Bahwa masyarakat ini butuh sekali. Karena rata-rata yang menjadi korban mafia tanah adalah masy kecil dan lawannya adalah koorproasi,” ujarnya.

Rano menyebut bisa jadi mafia tanah bekerja sama dengan penegak hukum. Berdasarkan pengaduan dari sejumlah warga dari Tangerang, Banten dan Sentul City, kata dia, pengembang membongkar paksa rumah milik warga di tengah status kepemilikan lahan belum jelas.

“Mafia tanah ini bekerja sama dengan banyak pihak. Ini juga repot. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas Tanah. Kasus Sentul misalnya, aduan pembongkaran dan lain-lain, padahal lahan belum jelas. Apakah ini bagian dari mafia tanah saya tidak tahu. Mungkin bisa diselidiki lebih lanjut oleh kawan-kawan Kejagung,” pungkasnya.