Jakarta – Kalangan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar kuliah. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan mahasiswa dan keluarganya, karena berbunga.

“Sayangnya, pihak rektorat ternyata hanya akan menghapus informasi soal itu dari kanal informasi yang ada di ITB. Namun, kebijakan menggunakan pinjol tetap berjalan,” kata Menko Sospol Kabinet Mahasiswa ITB Revanka dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Selasa, 30 Januari 2024.

Revanka menambahkan, data sementara Kabinet Mahasiswa ITB menunjukkan, ada 5 mahasiswa terpaksa meminjam uang pinjol untuk membayar kuliah. Hal itu dilakukan karena mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Ada beberapa masalah yang menyebabkan kelimanya tidak memperoleh fasilitas keringanan UKT. Salah satunya sistem assesmen dari pihak kampus dinilainya tidak berpihak kepada mahasiswa,” kata Revanka.

Menurut Revanka, masih banyak mahasiswa yang tidak dapat membayar UKT. Hal itu karena kebijakan UKT saat ini tidak berkeadilan bagi para mahasiswa.

“Seharusnya, kampus lebih memaksimalkan program beasiswa dan keringanan atau cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Agar tidak memberatkan mahasiswa,” ujar Revanka.

Ratusan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa ITB menggelar demonstrasi di depan Gedung Rektorat ITB, Bandung, Jawa Barat, Senin, 29 Januari 2024. Mereka meminta program pinjol untuk biaya kuliah mahasiswa tidak mampu dan berbunga dihapus.

Sebelumnya, viral soal skema cicilan pembayaran uang kuliah via pinjol, yang menjadi kebijakan dari ITB. ITB disebut melakukan kerja sama dengan pihak ketiga, yakni Dana Cita, terkait skema pembayaran cicilan uang kuliah.

Menurut unggahan sejumlah akun, ITB bekerja sama dengan pinjol agar mahasiswa bisa mencicil uang kuliah 6-12 kali. Dalam unggahan beberapa akun X, terdapat poster berisi informasi terkait program cicilan pembayaran uang kuliah bulanan di ITB.

Keterangan pada poster yang beredar terdapat informasi program cicilan 6 hingga 12 bulan pembayaran. Disebutkan, proses pengajuan via aplikasi tersebut dilakukan tanpa DP dan jaminan, layaknya aplikasi pinjol pada umumnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan, kerja sama ini sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menekankan, pihak ITB melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah mahasiswanya.