Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Studi Lapangan di Desa Poto, Bahas Adat Istiadat dan Wisata

Rabu 17-01-2024, 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Pensos Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar kuliah studi lapangan ke Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa

Mahasiswa Pensos Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar kuliah studi lapangan ke Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Istimewa

Kepala Desa Poto, Melki Sedek Petang, menyambut baik atas kunjungan dari mahasiswa tersebut. Menurutnya, dengan adanya kunjungan itu mahasiswa bisa mengetahui kehidupan sosial dan adat istiadat masyarakat setempat.

“Dengan adanya kunjungan mahasiswa seperti ini, tentunya bisa merubah pemikiran pemahaman tentang masalah adat maupun hubungan kedekatan sesama suku, keluarga, dan golongan,” kata Melki.

Kades Melki berharap agar kedepan Desa Poto menjadi tempat untuk melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang.

Sementara itu, alumni Program Studi Pensos UMK, Justus Petrus Karma, menuturkan bahwa dirinya turut bangga atas hadirnya adik-adik mahasiswa/i Pensos UMK yang telah melaksanakan kegiatan KSL di Desa Poto.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Idris, selaku dosen pengasuh mata kuliah, yang telah memilih desanya menjadi salah satu tempat untuk melakukan kegiatan KSL.

Baca Juga:  Ketua RT Diduga Provokasi Penyerangan Mahasiswa Katolik di Serpong, 2 Orang Luka Berat

“Saya berterimakasih banyak kepada Bapak Dosen yang telah memili Desa kami sebagai salah satu tempat kegiatan KSL Tahun ini. Untuk itu saya juga berharap agar kedepan ada lagi kegiatan-kegiatan dilakukan di Desa Poto,” tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Fons Abun

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB