Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membantah anggapan yang menyebut bahwa dia mundur karena tugasnya diambil alih langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada hari terakhirnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada tugasnya yang diambil alih oleh presiden.
“Nggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan.
Hal ini merujuk pada pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyatakan keyakinannya bahwa mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya diambil alih oleh Presiden Jokowi.
Meskipun demikian, Hasto tidak menjelaskan secara detail tugas-tugas apa yang diambil alih tersebut.
Mahfud juga menjelaskan bahwa dia menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Kamis sore.
Dalam suratnya, Mahfud menjelaskan bahwa alasan utama mundurnya adalah karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.