Jakarta – Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan ada pihak internal di Indonesia yang melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
“Hasil rapat yang saya pimpin bersama beberapa kementerian, masalah Rohinya itu memang ada pihak internal kita yang menjadi bagian atau jaringan TPPO, sehingga memang mereka dikirim untuk dijual seberapa, nanti dikirim lagi kemana, itu ada sindikatnya,” kata Mahfud di Bandung, Sabtu, 9 Desember 2023.
Menurut Mahfud, kasus jaringan TPPO ini telah ditangani oleh Polri untuk investigasi lebih lanjut soal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tapi itu masalah hukumnya sudah kita serahkan agar Polri segera menangani itu, karena ketua satgasnya itu sekarang Kapolri, agar lebih efektif,” kata dia.
Menurut dia, saat ini pihaknya sedang berfokus untuk menyelesaikan masalah sosial politik terhadap para pengungsi Rohingya dan meminta masyarakat Indonesia untuk bersabar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.