Usai Disentil Jimly Asshiddiqie, Mahfud Yakin MKMK Profesional Usut Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Rabu 25-10-2023, 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD (Tajukflores.com)

Kolase foto Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD (Tajukflores.com)

Tajukflores.com – Menko Polhukam Mahfud MD meyakini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan bekerja secara profesional dalam menangani pelaporan dugaan pelanggaran etik yang menyoroti Ketua MK, Anwar Usman.

“Saya kira enggak lah, sebelum MKMK itu dibentuk, saya pesimis ya, sebelum disebut namanya. Tapi sesudah namanya disebut, ada Jimly, ada Bintan, ada Wahiduddin, menurut saya itu cukup kredibel,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Awalnya, Mahfud sempat merasa pesimis terhadap kredibilitas MKMK. Hal itu langsung direspon Jimly Asshiddiqie, salah satu calon anggota MKMK, yang merasa heran dan mengungkapkan keraguan terkait komentar Mahfud tersebut.

Namun, Mahfud meyakini, ditetapkanya Wahiduddin Adams, Jimly, dan Bintan R. Saragih menjadi MKMK diyakini akan kredibel menangani dugaan pelanggaran kode etik terhadap MKMK.

“Sebelum disebut namanya, saya waduh ini susah kan sekarang apa-apa bisa diatur. Tapi sesudah bahwa yang muncul teman-teman lama saya, yang saya tahu di dunia perjuangan demokrasi dan hukum, ada Pak Jimly, pak Bintan, kemudian ada Wahihududdin Adams, kita harus percaya, mudah-mudahan nanti bisa menempatkan masalah itu pada proporsi yang tepat,” tegas Mahfud.

Baca Juga:  Binus Serpong Benarkan Legolas Anak Vincent Rompies Terlibat di Kasus Perundungan Geng Tai

Keanggotaan MKMK itu merupakan perwakilan dari tiga unsur. Adapun Jimly mewakili unsur tokoh masyarakat, Bintan mewakili akademisi, sedangkan Wahiduddin mewakili hakim konstitusi yang masih aktif.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengaku, pihaknya telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MK terkait putusan ketentuan batas usia capres-cawapres. Ketujuh laporan tersebut akan diperiksa dan diadili oleh MKMK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Yoakhim Jehati Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD, Ajak Warga Memajukan Manggarai
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT, Mateus Soares Sampaikan Syukur dan Terima Kasih
Gantikan Marten Mitar, Yopi Widiyanti Resmi Jadi Ketua DPRD Sementara Mabar
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB