Dua orang kepala desa (kades) dan dua orang tenaga kontrak daerah (TKD) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri dari jabatan. Mereka mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024. 

Baca Juga:  Kemendagri Minta Kepala Daerah Alokasikan Anggaran Kelola Sampah

Hal itu diungkapkan Bupati Mabar, Edistasius Endi di Kantor Bupati Manggarai Barat pada Senin (5/6). 

Kedua Kades tersebut, kata Edi Endi, dari Desa Surenumbeng di Kecamatan Lembor Selatan, dan Compang Longgo di Kecamatan Komodo.

Baca Juga:  Minggu Palma 2024 Tanggal Berapa? Simak Informasi Lengkapnya!

“Ada dua kades yang maju di pileg yaitu Compang Longgo dengan Kades Surenumbeng,” kata Edi Endi.

Ia menjelaskan, permohonan pengunduran diri dari keduanya telah diajukan. Sementara, surat keputusan atau SK pemberhentian sedang diproses.