Makna dan Penerapan Puasa dan Pantang dalam Ajaran Katolik

Jumat 16-02-2024, 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu Abu adalah sebuah hari raya Kekristenan (Katolik) untuk beribadah dan berpuasa, sebagai tanda perkabungan, pertobatan, dan merendahkan diri menuju kemenangan kebangkitan Kristus. Foto: Aletheia

Rabu Abu adalah sebuah hari raya Kekristenan (Katolik) untuk beribadah dan berpuasa, sebagai tanda perkabungan, pertobatan, dan merendahkan diri menuju kemenangan kebangkitan Kristus. Foto: Aletheia

Tajukflores.com – Bagi umat Katolik, puasa dan pantang bukanlah kewajiban tanpa makna. Puasa dan pantang dalam ajaran Katolik bukan untuk diet atau kesehatan, melainkan sebagai tanda pertobatan, penyangkalan diri, dan persatuan dengan pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib.

Melalui tindakan sederhana ini, umat Katolik mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Kristus demi penebusan dosa dan keselamatan dunia.

Waktu dan Ketentuan: Pahami Batasan dan Bebas Tambah

Mengutip katolisitas.org, Gereja Katolik menetapkan hari-hari dan usia tertentu untuk menjalankan puasa dan pantang. Namun, penting untuk dipahami bahwa ini merupakan aturan minimal.

Umat Katolik dibebaskan untuk memperluas dan memperdalam pengalaman rohani ini sesuai dengan kemampuan dan kehendak mereka.

Tujuan dan Makna:

Puasa dan pantang dalam ajaran Katolik bukan untuk diet atau kesehatan, melainkan sebagai tanda pertobatan, penyangkalan diri, dan persatuan dengan pengorbanan Yesus di kayu salib.

Waktu dan Ketentuan:

  • Hari Pantang:
    • Setiap Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat yang jatuh pada hari raya.
    • Rabu Abu.
    • Tujuh Jumat selama Masa Prapaskah sampai Jumat Agung.
  • Hari Puasa:
    • Rabu Abu.
    • Jumat Agung.
  • Usia:
    • Pantang: 14 tahun ke atas.
    • Puasa: 18 tahun sampai awal tahun ke-60.
  • Ketentuan Puasa:
    • Makan kenyang satu kali sehari.
    • Waktu makan kenyang dapat dipilih sendiri (pagi, siang, atau malam).
    • Makan seperlunya, tidak berlebihan.
    • Tidak makan snack/cemilan berkali-kali.
Baca Juga:  KPU RI Terbitkan PKPU Nomor 23 tahun 2023 tentang Syarat Usia Capres-Cawapres

Penerapan:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB