Labuan Bajo – Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Labuan Bajo. MPP ini ditargetkan untuk diresmikan dan dioperasikan pada bulan Desember 2024.

MPP ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dalam satu tempat, sehingga meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan bagi masyarakat.

Selain itu, MPP juga diharapkan dapat memberikan kemudahan berinvestasi di kota pariwisata ini.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai Barat, Maria Imaculata Etris Babur menjelaskan bahwa MPP akan menyediakan berbagai layanan publik, tidak hanya layanan PTSP seperti yang selama ini dilakukan, tetapi juga layanan publik dari instansi vertikal, pemerintah provinsi, BUMN, BUMD, dan bahkan pihak swasta.

“Dengan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik ini kan ada pengintegrasian layanan, jadi bukan hanya layanan PTSP saja seperti yang selama ini kita lakukan tapi juga layanan publik dari instansi vertikal, kemudian dari Provinsi termasuk PTSP, BUMN, BUMD itu bisa,” kata Maria kepada Tajukflores.com, Rabu (19/6).