Mantan Pelaku Bongkar Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Fakta Terbarunya

Minggu 19-05-2024, 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Vina hadir dalam podcast Denny Sumargo (YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo)

Keluarga Vina hadir dalam podcast Denny Sumargo (YouTube: Curhat Bang Denny Sumargo)

Tajukflores.com – Fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon diungkap oleh mantan pelaku yang kini sudah bebas dari penjara, Saka Tatal (23). Saka Tatal adalah salah satu dari 8 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang pada saat ditangkap usianya masih 15 tahun.

Melansir Metro TV, Saka Tatal (23) bersama mantan pengacaranya Titin, mengungkap fakta baru usai menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara 3 tahun 8 bulan. Dia mengaku polisi menangkapnya pada pada 31 Agustus 2016 karena mendapat tuduhan sebagai pembunuh Vina dan Eky.

Saat hari penangkapan, Eka Sandi yang merupakan pamannya menyuruhnya membeli bensin sepeda motor. Eka Sandi, salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.

“Jadi waktu sebelum penangkapan, saya beli bensin. Paman saya yang nyuruh buat isiin bensin motor,” jelasnya.

“Udah beres mengisi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di dekat SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka.

Ketika Saka mengembalikan sepeda motor milik pamannya, tanpa terduga terdapat anggota polisi sudah berada di lokas. Polisi sedang mengamankan sejumlah orang berikut pamannya.

Baca Juga:  Wanita Asal NTT Diduga Disekap Majikan di Jakarta, Polisi Turun Tangan

“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu polisi menangkap saya. Pas nangkap saja nggak ada penjelasan apapun, terus polisi bawa saya ke Polres Cirebon Kota,” kata Saka.

Sesampainya di Polres Cirebon Kota, Saka mendapat penganiayaan dari sejumlah oknum polisi. Mereka memaksanya untuk mengakui sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eky.

“Pas sampai di kantor polisi itu, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku,” kata Saka.

Menurut Saka, seminggu lamanya polisi memeriksa dan memaksanya untuk mengakui terlibat pembunuhan Eky dan Vina.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Nick Tolen

Editor : Nick Tolen

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 333 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB