Mantan Caleg PBB Ditangkap karena Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan, Awalnya Minta Dipijat

Rabu 17-07-2024, 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Arwin (50), eks caleg PBB di Sumbar perkosa anak kandung hingga hamil dan melahirkan. Foto: Dok. Polres Padang Pariaman

Ali Arwin (50), eks caleg PBB di Sumbar perkosa anak kandung hingga hamil dan melahirkan. Foto: Dok. Polres Padang Pariaman

Tajukflores.com – Polisi menangkap Ali Arwin (50), seorang ayah yang tega memperkosa anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Pelaku perkosa anak kandung ini diketahui merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) dapil Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Pileg 2024.

Ali Arwin ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman pada Selasa (16/7) siang di persembunyiannya di sebuah kebun karet.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir, mengungkapkan bahwa pada awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah ditunjukkan sejumlah bukti, Ali Arwin akhirnya mengakui tindakannya. Pelaku kabur setelah dilaporkan oleh istrinya tiga hari sebelumnya.

“Laporan masuk berasal dari ibu korban atau istri pelaku setelah anaknya buka suara tentang perlakuan ayah kandungnya,” ujar Faisol pada Rabu (17/7).

Kronologi Kejadian

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperkosa anak kandungnya sejak 2020 saat korban masih berumur 12 tahun. Tindakan asusila ini terus dilakukan hingga puluhan kali sampai akhirnya korban hamil dan melahirkan pada Juli 2024.

“Kendati sudah lama mendapat tindakan pencabulan, korban tidak berani buka suara lantaran takut karena diancam. Rasa takut ini bertambah dengan sikap pelaku yang temperamen terhadap ibu korban dalam keseharian di rumah,” ungkap Faisol.

Baca Juga:  Mangkrak 5 Tahun, Kapolda Baru NTT Diminta Tuntaskan Kasus PDAM Ende

Faisol menambahkan, tindakan bejat pelaku berawal saat ia meminta dipijat oleh anaknya. Setelah memijat sang ayah, korban main handphone hingga terlelap.

“Saat itulah korban diperkosa. Korban ketika itu sempat terbangun dan mencoba melepaskan diri namun tidak berhasil,” jelasnya.

Semenjak kejadian itu, pelaku terus menerus melakukan aksi bejatnya. Hingga pertengahan 2023, terjadi perubahan pada tubuh korban.

Pelaku dan ibu korban sempat membawanya ke puskesmas, namun pihak puskesmas hanya menyebutkan bahwa korban kekurangan darah. Beberapa bulan kemudian, perut korban membesar dan dinyatakan hamil tujuh bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Grace Seran

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB