Media asing NZME menyoroti kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo, Manggarai Barat, Provinsi NTT yang masih menjadi polemik saat ini.

Dalam artikel yang ditulis NZME, media asal Selandia Baru itu menyebut tiket masuk ke TNK telah meningkat 18 kali dalam semalam untuk melihat reptil purba Komodo.

“Masuk ke taman nasional Komodo telah meningkat 18 kali dalam semalam, menyebabkan pemogokan di kalangan pekerja pariwisata Indonesia yang mencari nafkah dari membawa wisatawan untuk melihat Komodo,” tulis NZME sebagaimana dikutip Tajukflores.com, Minggu, 7 Agustus 2022.

Menurut NZME, penetapan biaya mahal ke TNK membengkak dari $30 menjadi $400 (Rp5.978.400). Kendati keliru menginformasikan tarif baru ke TNK, namun NZME menyoroti protes keras dari pelaku dan asosiasi pariwisata Labuan Bajo terhadap kenaikan tiket tersebut.

Diketahui, Kementerian KLHK bersama Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan tarif baru ke TNK sebesar Rp3,750.000 per orang. Tarif baru ke TNK ini berlaku sejak Senin, 1 Agutus 2022 lalu.

“Ini adalah langkah yang menurut pemerintah akan membantu melindungi kekayaan alam, tetapi ratusan pemandu dan operator feri yang melayani taman itu tidak senang,” tulis media itu pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Baca Juga:  Lingua Franca: Jejak Sejarah Bahasa Indonesia dan Hebatnya Bahasa Melayu di Masa Lalu

Kendati demikian, NZME menulis, kenaikan pajak ke taman nasional pascapandemi bukan terjadi satu-satunya di Indonesia. NSME menyebut, awal tahun ini Bhutan menaikkan tiga kali lipat biaya pengunjung harian mereka dari $65 menjadi $200.

Sementara Venesia, mulai Januari 2023 mengumumkan bahwa untuk pajak turis yang telah lama dipertimbangkan, dengan biaya masuk $10 untuk pelancong harian.

Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengkritisi kebijakan KLHK dan Pemprov NTT terkait pemberlakuan tarif baru Rp3,7 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

JK khawatir pemberlakuan tarif yang terlalu tinggi justru mengusik ketenangan daerah tujuan wisata Komodo tersebut.

Gubernur NTT Viktor Laiskodat sendiri menyatakan tarif Rp3,7 juta ke TNK tetap berlaku, sementara tarif ke Pulau Rinca masih dengan tarif yang lama.

“Dengan pemberlakuan tarif baru yang naik secara signifikan dapat mempengaruhi jumlah kunjungan wisata ke Labuan Bajo. Yang terkena imbasnya adalah dunia wisata,” ujar JK dalam keterangan persnya, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Baca Juga:  Irjen Pol Hamidin Resmi Jabat Kapolda NTT

JK diketahui pernah mengemban tugas sebagai Duta Pemenangan Komodo sebagai tujuh keajaiban dunia baru atau The New Seven Wonders pada 2012-2013.

Ia menjelaskan, selama ini Pulau Komodo sudah mendunia dan menjadi destinasi favorit yang menyedot ribuan wisatawan. Dengan tarif yang meningkat signifikan, hampir dipastikan jumlah wisatawan yang mendatangi kawasan tersebut bakal menurun.

“Sementara pada sektor tersebut banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya,” katanya.

JK menyebutkan sejumlah sektor yang diperkirakan bakal mengalami penurunan seperti perhotelan, kuliner, dan pelayaran. Begitu pun unit usaha usaha kecil masyarakat hingga nelayan penangkap ikan yang membantu memenuhi kebutuhan warga sekitar ikut terkena imbasnya.

“Demikian halnya dengan penerbangan yang sebelumnya ramai, juga terancam kehilangan penumpang,” ungkap JK.

Oleh karena itu, menurut JK, pemberlakuan tarif ini perlu dievaluasi dan diturunkan. Dia mengusulkan agar tarif diturunkan menjadi Rp1 juta dengan kuota pembatasan pengunjung sebanyak 500 orang per hari.