Jakarta – Keputusan Israel untuk mengizinkan Indonesia berpartisipasi dalam misi bantuan udara di Gaza pada 12 April 2024, memicu spekulasi dan analisis dari berbagai pihak. Media Israel mengaitkannya dengan sinyal normalisasi hubungan Israel dan Indonesia.
Awalnya, Times of Israel menulis jika Indonesia tengah mempertimbangkan untuk menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel sebagai bagian dari upaya agar bisa diterima menjadi anggota Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Hal ini, kata media Israel, diungkapkan oleh seorang pejabat Israel pada hari Kamis (12 April 2024).
Disebutkan bahwa pejabat tersebut, yang berbicara dengan syarat anonim, membenarkan laporan di surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, yang memaparkan pembicaraan rahasia selama berbulan-bulan antara Yerusalem, Jakarta, dan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann.
Menurut Times of Israel, normalisasi hubungan diplomatik akan menjadi perubahan drastis bagi Indonesia, mengingat sentimen anti-Israel di dunia Muslim sedang tinggi akibat perang di Jalur Gaza.
Namun, menurut laporan tersebut, terjalinnya hubungan diplomatik juga akan mengakhiri penolakan Israel terhadap keanggotaan Indonesia di OECD.
OECD memulai proses untuk memasukkan Indonesia ke dalam forum 38 negara tersebut pada bulan Februari. Namun, Israel dilaporkan keberatan dengan aksesi Indonesia karena tidak adanya hubungan diplomatik.
Pasalnya, sebuah negara harus mendapatkan dukungan suara bulat untuk bergabung dengan blok ini, yang didedikasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal neoliberal.
Lebih lanjut laporan Times of Israel menyatakan bahwa Sekjen OECD, Cormann pada awalnya mendapatkan janji dari Indonesia untuk mengubah sikap kritisnya terhadap Israel. Akan tetapi, Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menolak menarik penolakan Yerusalem, dan mengatakan normalisasi diperlukan, demikian Yedioth melaporkan.
Setelah beberapa minggu negosiasi, Cormann dikabarkan mengirim surat kepada Katz dua minggu lalu. Surat tersebut menyatakan bahwa Cormann telah menengahi kesepakatan di mana Indonesia tidak akan diizinkan bergabung dengan blok tersebut sampai menormalisasi hubungan dengan Israel.
Menurut Yedioth, isi surat tersebut telah disetujui oleh Indonesia.
Seorang juru bicara OECD mencatat, Dewan OECD telah mengadopsi peta jalan aksesi multi-tahun untuk Indonesia pada 29 Maret lalu. Peta jalan tersebut mencakup persyaratan bagi calon anggota untuk “menunjukkan … kesamaan pemikiran dalam pernyataan dan tindakan mereka dalam hubungan mereka dengan Organisasi dan Anggotanya.”
“Setiap keputusan untuk mengundang Indonesia menjadi Anggota OECD perlu diambil dengan suara bulat oleh semua Anggota OECD,” kata juru bicara tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.