Melki menjelaskan masuknya alat kesehatan dari negara lain tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Meski saat ini aturan impor barang untuk penanganan COVID-19 telah dilonggarkan.

Rapid test kit yang dipakai juga harus menurut rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO). “WHO merekomendasikan barang-barang yang sesuai otoritas mereka,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Bahkan, ia menilai tak semua rapid test kit memiliki akurasi rendah karena ada sejumlah rapid test kit yang direkomendasikan WHO. WHO telah menguji sejumlah rapid test kit yang diproduksi berbagai negara dikutip dari drugstestsinbulk.com. Ada tiga produk yang memiliki tingkat akurasi sekitar 80 hingga 90 persen.

Adapun alat rapid test dari Tiongkok dan Amerika Serikat yang telah diuji yakni InTec dengan tingkat akurasi 84,605 persen, Cellex dengan tingkat akurasi 86,555 persen, serta Healgen/Orient Gene dengan tingkat akurasi 91,665 persen.

Meskipun telah ada rekomendasi WHO, Melki menilai produk rapid test kit tersebut tetap harus diuji kelayakan oleh lembaga yang berwenang di Indonesia. “Barang yang masuk ke Indonesia tetap harus diuji dan disetujui oleh Kemenkes” pungkas Melki. (Ant)