Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, pemberhentian Gidion Mbiliyora dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumba Timur sudah sesuai mekanisme partai.

“Sesuai aturan main, dan mekanisme partai sudah berjalan dan dilaporkan dan disetujui DPP Partai Golkar, juga para senior yang tergabung di Dewan Pertimbangan (Wantim) Provinsi NTT,” kata Emanuel Melkiades Laka Lena kepada Antara di Kupang, Selasa (9/1/2019).

Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar pemberhentian Gidion Mbilyora yang juga Bupati Sumba Timur dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumba Timur.

Alasannya, karena DPD I Partai Golkar NTT menilai, Gidion tidak melakukan konsolidasi partai sehingga berpengaruh pada Pemilu 2019.

“Jadi sudah sesuai aturan main dan mekanisme partai. Kami juga sudah laporkan ke DPP Partai Golkar dan disetujui baik oleh DPP juga oleh para senior Golkar serta Dewan Pertimbangan Golkar NTT,” kata Melki.

Dalam SK pemberhentian itu, selain Gidion, DPD I Partai Golkar NTT juga memberhentikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur, Robert Riwu. Gidion dan Robert dinilai tidak bekerja optimal melaksanakan konsolidasi organisasi sampai tingkat basis dalam rangka pemenangan pileg dan Pilpres 2019.