“Supaya KUA itu bisa, makanya diberdayakan. Dengan negara sebagai dasarnya adalah agama, itu kemudian mampu menjembatani, mampu menjadi instrumen yang bisa membuat situasi kondusif,” sambungnya.

Menjawab itu, Menag Yaqut mengatakan revitalisasi KUA memang tidak hanya melulu fisik.
 
“Fisik hanya salah satu dari yang kami revitalisasi. Termasuk di dalamnya revitalisasi hardware dan software. Software itu termasuk didalamnya manusia. Kita akan memberikan tambahan-tambahan kapasitas. Ketika memberikan pelayanan pada masyarakat, mereka mampu tidak hanya menjalankan fungsi KUA (sebagai) kantor urusan asmara. Jadi KUA itu kantor urusan agama. Urusan agama itu banyak sekali, termasuk mengelola banyak perbedaan,” kata Menag Yaqut.

Baca Juga:  Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo dan Ganjar Imbang, Puan Mengejutkan

Yaqut menegaskan bahwa dirinya sepakat adanya perbedaan-perbedaan dalam konteks agama, suku dan budaya. Namun, dalam memandang kebangsaan, harus tetap didasari oleh landasan-landasan kebangsaan yang sudah ditetapkan para pendiri bangsa.

Baca Juga:  Usung Kader Sendiri, PKB Tolak Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

“Kalau pandangan-pandangan perbedaan suku, agama, monggo, ini Indonesia. Tetapi kalau memandang kebangsaan, tidak boleh ada tawar menawar di situ. Sebagaimana konsensus yang disepakati para founding fathers. Dengan begitu tidak ada yang menyalahi kesepakatan kebangsaan kita. Sehingga negara kita tetap utuh dengan perbedaan-perbedaan yang ada,” pungkasnya.