Dia bilang “Sepanjang pantainya, Labuan Bajo itu, dibikin jogging track. Seperti New York….Wowadow… Jalan dua arah. Bayangkan… pic.twitter.com/t5OWDiu7cC
— Kawan Baik Komodo (@KawanBaikKomodo) December 20, 2023
Bahkan, jalan utama di Soekarno Hatta hanya mampu dilalui satu arah saja dan jalan ke arah Pede juga sempit. Jalur track yang disebutkan oleh Zulhas di kampung tengah dan kampung air, menurut aktivis tersebut, dibangun dengan reklamasi laut dan pantainya sudah tidak ada.
“Pejabat-pejabat Jakarta seperti Zulhas ini menipu publik se-Indonesia dengan menyebar berita bohong tentang proyek-proyek mereka yang amburadul. Kalau kita cek ke lapangan, kenyataan tidak sehebat cerita mereka,” tandas Kawan Baik Komodo.
Lebih jauh, Kawan Baik Komodo juga memberikan konteks lebih luas, mengungkap peran Zulhas dalam kebijakan tata kelola pariwisata sebelumnya. Saat menjabat sebagai Menteri Kehutanan di akhir pemerintahan SBY, Zulhas dituduh memberikan izin konsesi bisnis di Pulau Padar dan Pulau Komodo untuk PT KWE milik Setya Novanto (dengan SK.796/Menhut-II/2014, 23 September 2014). Izin-izin serupa kemudian diterbitkan oleh Menteri Siti Nurbaya di era pemerintahan Jokowi.
Selain konsesi di Tamam Nasional Komodo (TNK), perusahaan Setya Novanto juga mendapat izin untuk privatisasi Pantai Pede, yang merupakan pantai utama di Labuan Bajo.
Namun, Setya Novanto terlibat dalam kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK. Meskipun izin-izin tersebut dikeluarkan, pembangunan hotel-hotel di habitat Komodo belum terealisasi karena protes warga terkait indikasi korupsi dan konflik kepentingan.
Protes warga terus berlanjut terkait kebijakan tersebut, meskipun izin-izin telah diterbitkan oleh pemerintah sebelumnya. Meskipun begitu, Presiden Jokowi tetap mempertahankan kebijakan investasi di habitat Komodo.
“Novanto masuk penjara karena kasus lain, izin di TNK tidak pernah diusut. Tapi warga terus menentang konsesi-konsensi di dalam habitat Komodo. Kendati izin-izin sudah diterbitkan menteri-menteri dan presiden, hotel-hotel di habitat Komodo belum dapat dibangun. Warga menilai kebijakan ini serampangan dan harus ditentang,” tambah Kawan Baik Komodo.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.