Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengatakan, mulai 2021 Ujian Nasional (UN) diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

“Berdasarkan survei dan diskusi bersama dengan unsur orang tua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah diketahui, UN itu terlalu padat sehingga cenderung mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan kompetensi,” ujar Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12).

UN dinilai juga membuat siswa dan guru stres. UN juga mengubah indikator keberhasilan siswa sebagai individu. Padahal sebenarnya, UN merupakan penilaian sistem pendidikan, baik itu sekolah, geografis hingga sistem pendidikan nasional.

Baca Juga:  Aktris Wulan Guritno Klarifikasi Keterlibatannya dalam Kasus Promosi Judi Online

“UN ini hanya menilai satu aspek saja, yakni kognitif. Bahkan enggak semua aspek kognitif kompetensi dites. Lebih banyak ke penguasaan materi dan belum menyentuh karakter siswa secara lebih holistik,” terang dia.

Selepas pelaksanaan UN 2020, penyelenggaraan sistem penilaian seperti itu tidak akan dilaksanakan kembali. Sebagai gantinya, pada 2021 mulai melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Pelaksanaan penilaian berbeda dengan UN. Jika UN diselenggarakan pada akhir jenjang sekolah, maka Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter akan diselenggarakan pada pertengahan jenjang sekolah.

Kompetensi yang diukur benar-benar minimum, yakni literasi dan numerasi. Literasi bukan mengukur kemampuan membaca, tetapi menganalisa suatu bacaan. Sedangkan numerasi mengukur kemampuan menganalisa dan menggunakan angka.

Baca Juga:  Ferdy Sambo: Bharada E Harus Dipecat, Dia Penembak Brigadir J

“Jadi yang diukur bukan penguasaan konten, tetapi kemampuan kompetensi dasar,” kata dia lagi.

Selain itu, dalam penilaian tersebut juga dilakukan survei karakter. Hal itu bertujuan untuk mengetahui ekosistem sekolah. Selama ini, yang dimiliki hanya data kognitif tanpa mengetahui bagaimana pengamalan Pancasila diterapkan.

“Penilaian ini dilakukan di tengah jenjang, dengan harapan memberikan kesempatan kepada guru untuk melakukan perbaikan. Ini sifatnya formatif berguna bagi sekolah dan juga siswa.”