Kapolri Sigit Pravowo juga mengusulkan agar program yang direncanakan Menparekaf bisa dipadukan dengan program PPKM pada wilayah-wilayah yang tidak menerapkan program tersebut.

Industri perhotelan, perlu menerapkan 3T (testing, tracing, dan treatment) selain pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, serta  memberlakukan pemeriksaan hasil swab test sebagai syarat menginap di hotel.

“Hal ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung serta menunjukkan bahwa pihak hotel benar-benar memiliki SOP yang ketat dan disiplin”, ujarnya.