Lokalisasi Karang Dempel (KD) di Kecamatan Alak, Kota Kupang yang ditempati puluhan pekerja seks komersial masih beroperasi meskipun lokalisasi terbesar di Nusa Tenggara Timur itu resmi ditutup pemerintah setempat pada 1 Januari 2019.

“Para PSK ini masih menempati kawasan lokalisasi KD. Mereka belum dipulangkan karena menunggu penyelesaian administrasi dari Kementerian Sosial terkait penyaluran bantuan dana pemberdayaan,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dr. Retnowati di Kupang, Jumat (7/6/2019)

Ia menjelaskan sebanyak 129 orang PSK dari berbagai daerah di tanah air menempati lokalisasi Karang Dempel yang berada tidak jauh dari kawasan Pelabuhan Tenau Kupang.

“Sesuai data pada Dinas Sosial Kota Kupang terdapat 129 orang PSK yang menempati lokalisasi KD, sebagian sudah pulang secara mandiri namun masih banyak yang belum pulang,” ujar Retno.

Dikatakannya, para mantan PSK itu belum dipulangkan ke daerah asalnya karena beberapa persyaratan administrasi untuk penerima dana pesangon dan dana pemberdayaan belum selesai dilakukan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ditunjuk Kemensos untuk melakukan verifikasi data penerima dana bantuan itu.