Jakarta – Di bulan Ramadan, banyak umat Islam bertanya-tanya tentang hukum mimpi basah dan apakah itu akan membatalkan puasa seseorang?

Mimpi basah adalah fenomena alami di mana seseorang mengalami keluarnya air mani atau sperma saat tidur. Pertanyaan seputar mimpi basah menjadi perhatian karena adanya kekhawatiran apakah itu akan membatalkan ibadah puasa.

Apa Itu Mimpi Basah?

Mimpi basah terjadi ketika seseorang bermimpi tentang melakukan hubungan seksual, meskipun dalam beberapa kasus mimpi basah juga bisa terjadi tanpa adanya rangsangan seksual yang jelas.

Ini adalah proses fisiologis yang umum terjadi pada pria dewasa. Minimnya aktivitas seksual seringkali menjadi faktor pemicu mimpi basah.

Hukum Mimpi Basah Terhadap Puasa

Terkait dengan hukum mimpi basah dalam Islam, umumnya dianggap bahwa mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang.

Ini berdasarkan pada prinsip bahwa mimpi basah adalah sesuatu yang terjadi di luar kendali seseorang dan bukan merupakan perbuatan yang disengaja.

Tinggalkan Balasan