“Saya sudah kirimkan personel Jatanras dan Puslatfor untuk olah TKP ulang. Ini perbuatan kejam dan sangat keji. Kalau kata korban, dia nggak melihat berapa pelaku, tapi diduga lebih dari satu orang,” kata Zulkarnain kemarin.

Kecam pelaku

Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan “Women`s Crisis Centre” Palembang mengecam kasus pemerkosaan terhadap Yl .

“Kami mengecam keras dan menyesalkan terjadi pemerkosaan terhadap bidan desa itu, aparat kepolisian diharapkan mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelakunya yang diperkirakan lebih dari dua orang,” kata Direktur Eksekutif Women`s Crisis Centre (WCC) Palembang Yeni Roslaini Izi, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, pemerkosaan disertai perampokan yang menimpa seorang bidan desa Yl (27) di kamar tempat tinggal korban yang merupakan bagian dari kantor pusat kesehatan desa (puskesdes) merupakan perbuatan kejam.

Pelaku kejahatan terhadap perempuan yang mengabdi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat desa harus diberikan hukuman berat.

Jajaran Polda Sumsel saat ini menangani kasus pemerkosaan itu, diharapkan bisa segera menangkap pelakunya dan menjeratnya dengan hukuman maksimal, kata Yeni lagi.

Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara menyatakan kasus pemerkosaan terhadap Yl, bidan desa di wilayah Kabupaten Ogan Ilir itu merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan secara khusus.

“Kejahatan terhadap perempuan seperti pemerkosaan bidan yang mengabdi di desa harus ditangani secara luar biasa karena tergolong kejam,” ujarnya pula.

Bidan yang mengabdi pada suatu desa, seharusnya mendapat perlindungan dari masyarakat sekitar tempatnya bertugas.

Melihat kejadian tersebut, diturunkan tim khusus dari Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir untuk melakukan pengungkapan kasus pemerkosaan yang diperkirakan dilakukan lebih dari dua orang tersangka itu.