Minahasa – Seorang pria paruh baya berinisial DP (53) tega perkosa dan menghabisi nyawa anak dari kekasihnya yang berusia 13 tahun di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Peristiwa keji ini terungkap setelah kerangka manusia ditemukan di perkebunan Desa Koha Induk pada Senin (15/4).

DP, yang diketahui memiliki hubungan spesial dengan ibu korban, terlibat cekcok dengannya pada 4 Maret 2024.

Dalam keributan tersebut, DP melakukan penganiayaan terhadap sang ibu.

Merasa kesal, DP kemudian membawa E, anak kekasihnya, ke perkebunan Desa Koha Induk.

Di sanalah, dia melakukan tindakan bejat dengan memperkosa E dua kali. Tak hanya itu, DP juga memukul kepala korban hingga berdarah.