Menyadari dirinya dalam bahaya, E berusaha kabur dan mengancam akan melaporkan DP kepada pihak berwajib.
Namun, DP yang kalap justru tega menebas leher E sebanyak tiga kali hingga korban tewas di tempat.
Empat minggu setelah kejadian, kerangka E ditemukan oleh warga di perkebunan Desa Koha Induk.
Penemuan ini menggemparkan warga sekitar dan segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Melalui serangkaian penyelidikan dan pengejaran, DP berhasil ditangkap di Kabupaten Sitaro pada 16 April 2024.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.