Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 26 WNI ke Australia. Salah satu dari 26 WNI itu merupakan seoarang perempuan.

Dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Senin (18/4), perempuan asal Bali itu mengaku telah menyetor Rp75 juta kepada calo atau perekrut. Uang puluhan juta tersebut disetor sebagai biaya keberangkatan mereka ke Australia untuk dijadikan pekerja di perkebunan.

“Saya sudah setor Rp75 juta,” ujar perempuan yang enggan menyebutkan namanya itu kepada wartawan. Ia hanya tertunduk lesu.

Menurut perempuan itu, ia dan 25 WNI lainnya hendak dipekerjakan di sebuah perkebunan di Australia. Oleh perekrut, mereka diiming-imingi gaji fantastis yakni $20 per jam atau setara Rp287,179.

Sementara itu, salah satu calon pekerja lainnya mengaku telah menyetor Rp85 juta kepada perekrut. Pria yang juga berasal dari Bali ini dijanjikan upah yang besar oleh perekerut.

Sebelumnya, Seorang pria yang mencoba menyelundupkan 26 calon tenaga kerja dari Indonesia ke Australia ditangkap aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 26 warga tersebut diselundupkan melalui sebuah kapal kayu.

Pelaku penyelundupan berinisial S, berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sehari-hari, S menetap di Bali.

“26 orang itu kami amankan saat sedang dalam persiapan untuk berangkat menggunakan kapal kayu, ” ujar Ditpolair Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja kepada wartawan di Kupang, Senin, (18/4).

Menurut Nyoman, 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Satu Sumatera Utara, satu dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).