“Di Rumah Sakit Marombok, kami juga sudah menyiapkan personel dari Polsek Macang Pacar, yang kebetulan sedang berada di Labuan Bajo, dan dibantu oleh personel Polres,” kata Iwan.

Kapolsek Macang Pacar menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan berbagai langkah akan diambil untuk mendalami peristiwa ini.

Informasi awal yang diperoleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebelum Elda ditemukan, terdapat cekcok antara dirinya dan suami, Ardus.

“Saksi di TKP melaporkan bahwa banyak tetangga yang terlibat dalam aktivitas mereka masing-masing, sehingga tidak menyadari bahwa terjadi cekcok. Baru setelah pulang dari kebun, mereka mengetahui kejadian tragis ini,” jelas Iwan.

Ia menambahkan bahwa seorang tetangga yang tidak pergi ke kebun menjadi salah satu yang membantu suami korban untuk menurunkan Elda dari tali yang digunakan.

Meskipun pengakuan suami dan saksi menyatakan bahwa Elda meninggal karena gantung diri, Iwan menekankan pentingnya untuk tidak langsung percaya pada informasi tersebut.

“Kami perlu memverifikasi semua fakta dan bukti sebelum mengambil kesimpulan,” ungkapnya.

Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.00 Wita, dan suami Elda adalah orang pertama yang menemukan kondisi korban. Ia segera berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar.

Ketika pihak kepolisian, tim medis, dan anggota Koramil tiba di TKP, Elda sudah tergeletak di lantai dengan kain yang digunakan untuk gantung diri sudah terbuka.

Seiring dengan berjalannya penyelidikan, pihak Polres Mabar kini mengambil alih penanganan kasus ini. Rencananya, otopsi akan dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Elda.

Namun, sayangnya, meskipun pihak kepolisian telah meminta agar jenazah tidak segera dimakamkan, Elda telah dikuburkan.

“Padahal kita sudah sarankan kepada pihak keluarga korban agar jangan dulu kubur namun kemarin jenazah korban sudah dikuburkan. Terpaksa nanti akan dibongkar lagi jika jadi dilakukan otopsi,” pungkasnya.