Marsel Ahang menjelaskan kronologi insiden, menyebutkan bahwa mobilnya tiba-tiba hilang kendali saat sedang diposisikan mundur.
“Waktu itu saya hendak mundur, tetapi mobil lepas kendali dan secara tidak sengaja menyerempet pintu masuk kantor pengadilan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, dengan didampingi Ketua Peradi, Frans Ramli Boy Koyu.
Sebelum kejadian ini, Marsel Ahang diketahui sedang melaporkan calon bupati nomor urut 1, Maksi Ngkeros, ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Manggarai atas dugaan kampanye hitam.
Kasus ini saat ini sedang dalam proses praperadilan di Pengadilan Negeri Ruteng.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.