Jakarta – Salah seorang tim kuasa hukum pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran tampak tidur lelap saat pakar filsafat dari STF Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis menguraikan prinsip etika dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4).

Hal tersebut diketahui melalui unggahan tangkap layar yang dibagikan akun X (Twitter) @JakcStorus, tampak kuasa hukum Prabowo-Gibran.

“Ketika Romo Magnis jadi saksi ahli di sidang MK singgung soal “nir-etika” saat itu juga kuasa hukum 02 mempraktikkanya,” tulis akun @JackStorus, dikutip pada Selasa (2/4).

 

Sementara itu, saat hadir sebagai saksi ahli untuk paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud, Romo Magnis Suseno membeberkan tujuh prinsip etika.

Pertama, Romi Magnis menjelaskan prinsip dari etika itu sendiri. Menurut dia, etika merupakan ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik kualitas manusia sebagai manusia.

“Etika membedakan manusia dengan binatang. Binatang hanya ikuti naluri alamiah, tapi manusia sadar jika naluri alamiah bisa diikuti bila baik dan tak baik,” kata Romo Magnis.

Kedua, soal hukum. Menurutnya, tuntutan paling dasar etika sejak ribuan tahun dituangkan manusia dalam ketentuan hukum. Semisal adanya larangan menyiksa orang lain.

“Jadi tak memperhatikan hukum berlaku dengan sendirinya pelanggaran etika,” katanya.

Prinsip kedua yakni soal hukum. Romo Magnis Suseno menilai tuntutan paling dasar etika sejak ribuan tahun dituangkan manusia dalam ketentuan hukum. Semisal adanya larangan menyiksa orang lain.

“Jadi tak memperhatikan hukum berlaku dengan sendirinya pelanggaran etika,” kata dia.

Ketiga yakni etika dan hukum, dimana Romo Magnis mengatakan bahwa manusia tidak melanggar hukum sama saja dinilai baik secara etis. Akan tetapi, ia mengatakan prinsip etika menuntut untuk berbuat lebih.

“Agar manusia jika tidak ada aturan hukum, harus tetap berbaik hati, jujur, caring, adil dan bertanggung jawab dan seterusnya,” kata dia.